Pesawahan - KAMI SUDAH ISI SENSUS ONLINE 2020, SUDAHKAH ANDA SENSUS ONLINE? ISI SENSUS PENDUDUK ONLINE YUK,,,,,,!

KAMI SUDAH ISI SENSUS ONLINE 2020, SUDAHKAH ANDA SENSUS ONLINE? ISI SENSUS PENDUDUK ONLINE YUK,,,,,,!

Pemerintah melalui Badan Pusat Statistik (BPS) dan Kementrian Dalam Negeri melakukan sensus Penduduk Online tahun 2020. Masyarakat diberikan kesempatan untuk mengisi data secara resmi melalui website resmi BPS. Dalam masa Pandemi Virus Covid 19 ini, kalian masih bisa kok untuk ikut berpartisipasi dalam sensus penduduk online 2020, 

Buat Warga Desa Pesawahan yang kemarin belum sempat/ketinggalan isi sensus penduduk online, masih ada kesempatan nih, waktu pengisian diperpanjang sampai tanggal 29 Mei 2020, buat kamu yang belum tau caranya nih kami kasih tau langkahnya.

sebelum kita kelangkah langkahnya, sebaiknya siapkan dulu dokumennya

1. Kartu Keluarga (KK)

2. Kartu Tanda Penduduk (KTP)

3. Buku Nikah

4. Dokumen cerai/surat keterangan kematian, termasuk untuk anggota keluarga tambahan jika diperlukan

Berikut Langkah-langkah sensus penduduk online 2020.

1. Masuk ke laman sensus.bps.go.id

2. Masukan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga (KK)

3. Klik kotak kosong pada captcha lalu 'Klik Keberadaan'

4. Buatlah kata sandi dan pilih pertanyaan keamanan, lalu klik "Buat Password" untuk pengaman data yang sudah Anda catatkan            pada SP Online

5. Ikuti petunjuk dan jawab pertanyaan dengan benar

6. Jika semua pertanyaan sudah diisi, klik tombol 'Kirim'

7. Unduh bukti atau kirimkan bukti pengisian pada email pribadi yang aktif

8. Selesai

Mudah kan.....??

Jika masih belum bisa atau ada pertanyaan bisa datang ke Balai Desa Pesawahan atau hubungi Perangkat Desa terdekat. Kami akan memandu sampai selesai.

Mari bersama mensukseskan Mencatat Indonesia

Pastikan Anda Tercatat!!! Tetap Jaga Kesehatan dan Jangan Lupa Beritahu ke yang lain ya......

 


Dipost : 27 Mei 2020 | Dilihat : 836

Share :